←

Shahih Muslim - 879

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Masjid dan tempat-tempat shalat
Bab
Larangan memakan bawang atau berambang atau yang semisal itu

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ مَعْدَانَ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ خَطَبَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَذَكَرَ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَكَرَ أَبَا بَكْرٍ قَالَ إِنِّي رَأَيْتُ كَأَنَّ دِيكًا نَقَرَنِي ثَلَاثَ نَقَرَاتٍ وَإِنِّي لَا أُرَاهُ إِلَّا حُضُورَ أَجَلِي وَإِنَّ أَقْوَامًا يَأْمُرُونَنِي أَنْ أَسْتَخْلِفَ وَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُنْ لِيُضَيِّعَ دِينَهُ وَلَا خِلَافَتَهُ وَلَا الَّذِي بَعَثَ بِهِ نَبِيَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنْ عَجِلَ بِي أَمْرٌ فَالْخِلَافَةُ شُورَى بَيْنَ هَؤُلَاءِ السِّتَّةِ الَّذِينَ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَنْهُمْ رَاضٍ وَإِنِّي قَدْ عَلِمْتُ أَنَّ أَقْوَامًا يَطْعَنُونَ فِي هَذَا الْأَمْرِ أَنَا ضَرَبْتُهُمْ بِيَدِي هَذِهِ عَلَى الْإِسْلَامِ فَإِنْ فَعَلُوا ذَلِكَ فَأُولَئِكَ أَعْدَاءُ اللَّهِ الْكَفَرَةُ الضُّلَّالُ ثُمَّ إِنِّي لَا أَدَعُ بَعْدِي شَيْئًا أَهَمَّ عِنْدِي مِنْ الْكَلَالَةِ مَا رَاجَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَيْءٍ مَا رَاجَعْتُهُ فِي الْكَلَالَةِ وَمَا أَغْلَظَ لِي فِي شَيْءٍ مَا أَغْلَظَ لِي فِيهِ حَتَّى طَعَنَ بِإِصْبَعِهِ فِي صَدْرِي فَقَالَ يَا عُمَرُ أَلَا تَكْفِيكَ آيَةُ الصَّيْفِ الَّتِي فِي آخِرِ سُورَةِ النِّسَاءِ وَإِنِّي إِنْ أَعِشْ أَقْضِ فِيهَا بِقَضِيَّةٍ يَقْضِي بِهَا مَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَمَنْ لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أُشْهِدُكَ عَلَى أُمَرَاءِ الْأَمْصَارِ وَإِنِّي إِنَّمَا بَعَثْتُهُمْ عَلَيْهِمْ لِيَعْدِلُوا عَلَيْهِمْ وَلِيُعَلِّمُوا النَّاسَ دِينَهُمْ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَقْسِمُوا فِيهِمْ فَيْئَهُمْ وَيَرْفَعُوا إِلَيَّ مَا أَشْكَلَ عَلَيْهِمْ مِنْ أَمْرِهِمْ ثُمَّ إِنَّكُمْ أَيُّهَا النَّاسُ تَأْكُلُونَ شَجَرَتَيْنِ لَا أَرَاهُمَا إِلَّا خَبِيثَتَيْنِ هَذَا الْبَصَلَ وَالثُّومَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَجَدَ رِيحَهُمَا مِنْ الرَّجُلِ فِي الْمَسْجِدِ أَمَرَ بِهِ فَأُخْرِجَ إِلَى الْبَقِيعِ فَمَنْ أَكَلَهُمَا فَلْيُمِتْهُمَا طَبْخًا حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ قَالَ ح و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ كِلَاهُمَا عَنْ شَبَابَةَ بْنِ سَوَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ جَمِيعًا عَنْ قَتَادَةَ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim bin Abi al-Ja'd] dari [Ma'dan bin Abi Thalhah] "Bahwa [Umar bin al-Khaththab] radhiyallahu'anhu berkhuthbah pada hari Jum'at, lalu dia menyebutkan Nabi Allah Shallallahu'alaihiwasallam, dan menyebutkan Abu Bakar. Dia berkata, 'Sesungguhnya aku berfirasat seakan-akan ayam jago mamatukku tiga kali, dan menurut firasatku, itu tidak lain (tanda) kehadiran ajalku. Dan sekelompok kaum menyuruhku untuk menunjukkan penggantiku. Dan Allah tidak berkehendak menghilangkan agamaNya dan tidak pula khilafahnya (maka aku boleh memutuskan penggantiku atau tidak sebagaimana Nabi Shallallahu'alaihiwasallam), dan tidak pula ajaran yang dibawa oleh NabiNya Shallallahu'alaihiwasallam. Jika kematian datang segera menjemputku, maka kekhilafahan adalah dipilih dengan cara musyawarah di antara enam orang yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam wafat dalam keadaan ridha kepada mereka. Dan sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa sekelompok kaum ada yang merusak masalah ini. Saya terpaksa memukul mereka dengan tanganku ini atas dasar Islam. Jika mereka melakukan hal ini maka mereka itulah musuh Allah yang kafir lagi sesat. Kemudian aku tidak meninggalkan setelahku sesuatu yang lebih penting bagiku daripada pembahasan kalalah (orang yang meninggal tidak meninggalkan anak dan orang tua). Aku tidak pernah mendebat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagaimana aku mendebat beliau tentang masalah kalalah. Dan tidak pernah aku ngotot dalam suatu masalah sebagaimana aku ngotot dalam masalah kalalah hingga dia menusukku dengan jarinya ke dadaku. Beliau bersabda, 'Wahai Umar tidak cukupkah ayat Shaif yang berada pada akhir ayat dari surat an-Nisa', ' dan sesungguhnya aku jika masih hidup niscaya aku memutuskannya dengan keputusan orang yang pernah membaca al-Qur'an maupun yang tidak membaca al-Qur'an. Kemudian Rasulullah berkata, 'Ya Allah, sesungguhnya aku bersaksi kepadamu atas pemimpin-pemimpin. Dan hanyasanya aku mengutus mereka untuk rakyat dengan tujuan agar mereka berbuat adil atas mereka, dan agar mereka mengajari manusia tentang agama mereka dan sunnah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, membagi harta fai' di antara mereka, dan untuk mengajukan perkara yang sulit atas mereka untuk diajukan kepadaku. Kemudian kalian wahai manusia telah memakan dua pohon yang aku memandangnya sebagai pohon yang busuk yaitu bawang merah dan putih. Sungguh aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apabila mendapatkan baunya dari seorang laki-laki di masjid niscaya dia menyuruh pergi, lalu dia dikeluarkan ke al-Baqi'. Barangsiapa yang memakan keduanya, hendaklah dia menghilangkan baunya dengan cara dimasak." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ismail Ibnu Ulayyah] dari [Sa'id bin Abi 'Arubah] dia berkata --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya meriwayatkan dari [Syababah bin Sawwar] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya meriwayatkan dari [Qatadah] dalam isnad ini hadits semisalnya. (HR. Muslim: 879)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini. Gratis.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Buruan, sembelihan, dan hewan-hewan yang dimakan · Bolehnya danging biawak
"Kami pernah diundang pesta perkawinan ketika di Madinah, lalu dihidangkan kepada kami tiga belas ekor daging biawak, maka di antara kami ada yang memakannya dan ada pula yang tidak memakannya. Keesokan harinya saya mendatangi [Ibnu Abbas] dan memberitahukan …
HR Muslim 3605
Musnad penduduk Kufah · Sisa hadits 'Adi bin Hatim radhiallahuta'ala 'anhu
"Wahai Nabiyullah, kami adalah para pemburu." Maka beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melemparkan tombaknya, hendaklah ia menyebut nama Allah 'azza wajalla. Jika buruannya itu terbunuh, hendak ia memakannya. Dan jika ia jatuh ke dalam air, lalu …
HR Ahmad 18578
Berburu · Anjing menyantap buruan
"Jika engkau mengutus anjingmu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ditangkapkan untukmu. Jika ia memakannya maka janganlah engkau memakannya, karena ia menangkap untuk dirinya." Aku bertanya; Wahai Rasulullah, jika anjing kami bercam…
HR Tirmidzi 1390
Masjid dan tempat-tempat shalat · Larangan memakan bawang atau berambang atau yang semisal itu
"Barangsiapa yang makan sayur bawang putih ini, -dan pada kesempatan lain beliau bersabda, 'Barangsiapa makan bawang merah dan putih serta bawang bakung- janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa tersakiti dari bau yang juga manusia merasa t…
HR Muslim 876
Musnad sahabat setelah sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga · Hadits Abdurrahman bin Abu Bakr radhiallahu 'anhu
"Kamu terlambat untuk menjamu tamu atau para tamumu pada malam ini." dia bertanya; "Apakah kamu telah memberi makan malam kepada mereka?" ibuku menjawab; "Belum." Ibuku berkata lagi; "Saya sudah tawarkan kepadanya atau kepada mereka, namun mereka menolaknya."…
HR Ahmad 1609
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app