Hadits tentang Makhruhnya memasukkan tangan yang masih meragukan dengan adanya najis ke dalam air dalam wudhu dan selainnya
Bab "Makhruhnya memasukkan tangan yang masih meragukan dengan adanya najis ke dalam air dalam wudhu dan selainnya" dalam Kitab Thaharah, Shahih Muslim. 2 hadits.
و حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ وَحَامِدُ بْنُ عُمَرَ الْبَكْرَاوِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ خَالِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّ…
"Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana hingga dia membasuhnya tiga kali, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan […
HR Muslim 416
و حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَل…
"Apabila salah seorang di antara kalian bangun tidur, hendaknya ia menuangkan (air) ke atas tangannya tiga kali sebelum memasukkan ke dalam bejana, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'…
HR Muslim 417