Hadits tentang Segera dalam membawa jenazah
Bab "Segera dalam membawa jenazah" dalam Kitab Jenazah, Shahih Muslim. 2 hadits.
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ جَمِيعًا عَنْ ابْنِ عُيَيْنَةَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّ…
"Segerakanlah penguburan jenazah, karena jika ia adalah seorang yang shalih (mungkin ia akan berkata) segeralah mengantarkannya pada kebaikan. Tetapi, jika ia tidak termasuk orang yang shalih, maka berarti kalian mempercepat meletakkan keburukan dari pundak-p…
HR Muslim 1568
و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى وَهَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ قَالَ هَارُونُ حَدَّثَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَا…
"Segerakanlah penguburan jenazah, karena jika ia adalah seorang yang shalih, maka kalian telah mendekatkannya pada kebaikan. Tetapi, jika ia tidak termasuk orang yang shalih, maka berarti kalian mempercepat meletakkan keburukan dari pundak-pundak kalian."
HR Muslim 1569