Kitab Talak

Shahih Muslim · 9 bab · 66 hadits · halaman 2 dari 2. Daftar bab kitab ini

Talak · Wajibnya melakukan ihdad (tidak berhias) bagi wanita yang ditinggal mati suaminya

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ نَافِعٍ أَنَّهُ سَمِعَ زَيْنَبَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ تُحَدّ…

"Sungguh dahulu wanita dari kalian (yang ditinggal mati suaminya) salalu melemparkan kotoran di penghujung tahun, sedangkan sekarang ini bagi dia hanyalah empat bulan sepuluh hari."
HR Muslim 2735
Talak · Wajibnya melakukan ihdad (tidak berhias) bagi wanita yang ditinggal mati suaminya

سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُحِدَّ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ فَإِنَّهَا تُحِدُّ عَلَيْهِ أَرْبَعَةَ أَشْهُ…

"Sebenarnya saya tidak membutuhkan ini semua, hanya saja saya pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad melebihi tiga hari, kecuali karena kematian suaminy…
HR Muslim 2736
Talak · Wajibnya melakukan ihdad (tidak berhias) bagi wanita yang ditinggal mati suaminya

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَوْ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ إِلّ…

"Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir atau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melakukan ihdad karena kematian saudaranya melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya." Dan telah menceritakan kepada kami pula [Syaiban…
HR Muslim 2737
Talak · Wajibnya melakukan ihdad (tidak berhias) bagi wanita yang ditinggal mati suaminya

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجِهَا

"Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk melakukan ihdad karena kematian seseorang melebihi tiga hari, kecuali karena kematian suaminya."
HR Muslim 2738
Talak · Wajibnya melakukan ihdad (tidak berhias) bagi wanita yang ditinggal mati suaminya

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُحِدُّ امْرَأَةٌ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا وَلَا تَلْبَسُ ثَوْبًا مَصْبُوغًا إِلَّا ثَوْبَ عَصْبٍ و…

"Tidak boleh bagi seorang wanita melakukan ihdad karena kematian seseorang melebihi tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari, dan tidak boleh menggunakan pakaian yang berwarna warni, melainkan hanya memakai pakaian yang kasar…
HR Muslim 2739
Talak · Wajibnya melakukan ihdad (tidak berhias) bagi wanita yang ditinggal mati suaminya

و حَدَّثَنِي أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ كُنَّا نُنْهَى أَنْ نُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَ…

Kami melarang wanita yang melakukan ihdad karena kematian seseorang lebih dari tiga hari kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari, dan kami melarangnya untuk bercelak, memakai minyak wangi, memakai pakaian berwarna warni, dan diperboleh…
HR Muslim 2740

Lihat semua hadits Kitab Talak di aplikasi

Koleksi lengkap 62.000+ hadits dengan derajat, sanad, dan pencarian 3 bahasa. Data web hanya cuplikan versi lama.