←

Sunan Nasa'i - 3185

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Penikahan
Bab
Pinangan

أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلَّامٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ الْمُعَلِّمُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عَامِرُ بْنُ شَرَاحِيلَ الشَّعْبِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ وَكَانَتْ مِنْ الْمُهَاجِرَاتِ الْأُوَلِ قَالَتْ خَطَبَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَخَطَبَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَوْلَاهُ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ وَقَدْ كُنْتُ حُدِّثْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّنِي فَلْيُحِبَّ أُسَامَةَ فَلَمَّا كَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ أَمْرِي بِيَدِكَ فَانْكِحْنِي مَنْ شِئْتَ فَقَالَ انْطَلِقِي إِلَى أُمِّ شَرِيكٍ وَأُمُّ شَرِيكٍ امْرَأَةٌ غَنِيَّةٌ مِنْ الْأَنْصَارِ عَظِيمَةُ النَّفَقَةِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَنْزِلُ عَلَيْهَا الضِّيفَانُ فَقُلْتُ سَأَفْعَلُ قَالَ لَا تَفْعَلِي فَإِنَّ أُمَّ شَرِيكٍ كَثِيرَةُ الضِّيفَانِ فَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ يَسْقُطَ عَنْكِ خِمَارُكِ أَوْ يَنْكَشِفَ الثَّوْبُ عَنْ سَاقَيْكِ فَيَرَى الْقَوْمُ مِنْكِ بَعْضَ مَا تَكْرَهِينَ وَلَكِنْ انْتَقِلِي إِلَى ابْنِ عَمِّكِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي فِهْرٍ فَانْتَقَلْتُ إِلَيْهِ مُخْتَصَرٌ

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Muhammad bin Sallam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad bin Abdul Warits], ia berkata; saya pernah mendengar [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amir bin Syarahil Asy Sya'bi] bahwa ia pernah mendengar [Fathimah binti Qais] dan ia termasuk wanita pertama yang berhijrah berkata; Abdur Rahman bin 'Auf melamarku diantara beberapa orang sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melamarku untuk maulanya yaitu Usamah bin Zaid, dan telah diceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mencintaiku maka hendaknya ia mencintai Usamah." Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajakku berbicara maka saya katakan; urusanku ada ditanganmu, maka nikahkanlah saya dengan orang yang engkau kehendaki. Kemudian beliau bersabda: "Pergilah kepada Ummu Syarik." Dan Ummu Syarik adalah orang yang kaya dari kalangan Anshar, banyak memberikan infak di jalan Allah 'azza wajalla. Banyak tamu yang singgah di rumahnya, lalu saya mengatakan; saya akan melakukannya. Beliau bersabda: "Jangan engkau lakukan, karena Ummu Syarik banyak tamunya, saya tidak ingin terjatuh darimu penutup kepalamu atau pakaianmu tersingkap dari betismu sehingga orang-orang akan melihat sebagian apa yang tidak engkau suka. Akan tetapi pindahlah ke tempat pamanmu Abdullah bin 'Amr bin Ummi Maktum." Ia adalah seorang laki-laki dari Bani Fahr, kemudian saya pindah ke rumahnya. (HR. Nasa'i: 3185)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Nasa'i
Penikahan · Larangan meminang wanita yang telah dipinang
"Janganlah seseorang diantara kalian meminang di atas pinangan saudaranya hingga ia menikah atau meniggalkan pinangan tersebut."
HR Nasa'i 3189
Penikahan · Meminang wanita jika peminang pertama meninggalkan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang sebagian kalian menjual di atas jual beli sebagian yang lain, dan janganlah seseorang meminang di atas pinangan orang lain hingga orang yang meminang sebelumnya meninggalkan pinangannya atau mengizinkan memberi…
HR Nasa'i 3191
Hal-hal yang melunakkan hati · Keutamaan kefakiran
"Apa pendapat kalian dengan laki-laki ini?" Maka seorang yang terpandang menjawab; 'Demi Allah, bahwa dari bangsawan, bila dia meminang, pasti akan diterima, dan bila dimintai bantuan pasti akan dibantu.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam. Beberapa saat …
HR Bukhari 5966
Jual beli · Larangan membeli sesuatu yang telah dibeli saudaranya
"Janganlah sebagian kalian menjual barang yang sedang ditawar oleh sebagian dari kalian, dan janganlah sebagian dari kalian meminang wanita yang ada dalam pinangan sebagian dari kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Sam…
HR Tirmidzi 1213
Jual beli · Tidak boleh melakukan transaksi atas transaksi saudaranya atau menawar atas tawaran saudaranya, sehingga
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang kota menjual untuk orang desa, dan melarang meninggikan penawaran barang (yang sedang ditawar orang lain dengan maksud menipu), dan melarang seseorang membeli apa yang dibeli (sedang ditawar) oleh saudara…
HR Bukhari 1996
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app