←

Sunan Nasa'i - 3284

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Penikahan
Bab
Syighar

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ الْفَزَارِيِّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا جَلَبَ وَلَا جَنَبَ وَلَا شِغَارَ فِي الْإِسْلَامِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا خَطَأٌ فَاحِشٌ وَالصَّوَابُ حَدِيثُ بِشْرٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Muhammad bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Fazari] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada jalab, janab dan syighar dalam Islam." Abu Abdur Rahman berkata; hal ini adalah kesalahan fatal, dan yang benar adalah hadis Bisyr. (HR. Nasa'i: 3284)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Nasa'i
Siasat mengelak · Siasat dalam pernikahan
'mengawini anak perempuan seseorang lelaki dengan syarat lelaki tersebut dinikahkan dengan anak perempuannya tanpa mahar, atau menikahi saudara perempuan seorang lelaki dengan syarat lelaki tersebut menikahkannya dengan saudara perempuannya tanpa mahar.' Seba…
HR Bukhari 6445
Nikah · Larangan nikah syighar
"Ini merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat; nikah shighar tidak boleh. Nikah syighar adalah seorang laki-laki menikahkan anak gadisnya (kepada seseorang) dengan syarat orang tersebut menikahkan anak gadisnya atau sa…
HR Tirmidzi 1043
Kitab nikah · Larangan nikah syighar
" Malik berkata; syighar adalah seorang laki-laki menikahkan orang lain dengan putrinya dengan syarat orang tersebut menikahkannya dengan putrinya tanpa ada mahar." Abu Muhammad ditanya; "Apakah anda melihat diantara mereka terjadi pernikahan?" Ia berkata; "H…
HR Darimi 2085
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab radhiallahuta'ala 'anhuma
"Aku lalu bertanya kepada Nafi', 'Apa nikah syighar itu? ' ia menjawab, "Seseorang menikahkan anaknya kepada seorang laki-laki lalu laki-laki itu menikahkah anaknya dengan dirinya (tanpa mahar/menukar), atau seseorang menikahkan saudara perempuannya dengan se…
HR Ahmad 4463
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab radhiallahuta'ala 'anhuma
" [Malik] berkata, "Nikah syighar adalah bila seseorang mengatakan, 'Nikahkanlah aku dengan anak perempuanmu dan aku akan menikahkanmu dengan anak perempuanku."
HR Ahmad 5037
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app