←

Sunan Nasa'i - 3912

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Kesucian darah
Bab
Bab

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ قَالَ حَدَّثَنِي شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ وَسُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ وَذَكَر آخَر عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ فَأَجْمَعَ أَبُو بَكْرٍ لِقِتَالِهِمْ فَقَالَ عُمَرُ يَا أَبَا بَكْرٍ كَيْفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَإِذَا قَالُوهَا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا قَالَ أَبُو بَكْرٍ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عَنَاقًا كَانُوا يُؤَدُّونَهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهَا قَالَ عُمَرُ فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ رَأَيْتُ اللَّهَ قَدْ شَرَحَ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ لِقِتَالِهِمْ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Al Fadhl], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Sufyan bin 'Uyainah]..dan ia menyebutkan yang lain dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata;...kemudian Abu Bakar telah bertekad untuk memerangi mereka. Kemudian [Umar] berkata; bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, apabila mereka mengucapkannya maka mereka telah melindungi jiwa dan harta mereka kecuali dengan haknya." Maka [Abu Bakar] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya akan memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar. (HR. Nasa'i: 3912)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Nasa'i
Thaharah · Jika haid datang maka wanita harus meninggalkan shalat
"Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyaki…
HR Abu Daud 247
Bersuci · Wanita istihadhah menjamak dua shalat sekali mandi
"Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai R…
HR Tirmidzi 118
Thaharah · Wanita mustahadhah, dan ucapan Ia harus meninggalkan shalat dalam beberapa hari
Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita…
HR Abu Daud 243
Bersuci · Mencuci darah haid dari pakaian
"Seorang wanita bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pakaian yang terkena darah haid?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Gosoklah kain tersebut, kemudian basahi dan basuhlah dengan air, setelah itu shalatlah dengannya." Ia …
HR Tirmidzi 128
Musnad dari beberapa kabilah · Hadits Hamnah binti Jahsyi radhiallahu'anha
"Aku berkata, "Aku mengeluarkan darah istihadlah (darah penyakit yang keluar setelah selesai masa haid) dengan banyak sekali, maka aku datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka aku pu…
HR Ahmad 26202
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app