أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي الزَّعْرَاءِ عَنْ عَمِّهِ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Za'ra`] dari [pamannya yaitu Abu Al Ahwash] dari [Abdullah], ia berkata; mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran. (HR. Nasa'i: 4038)