←

Sunan Nasa'i - 4079

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Pembagian fai`
Bab
Bab

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسِ بْنِ الْحَدَثَانِ قَالَ جَاءَ الْعَبَّاسُ وَعَلِيٌّ إِلَى عُمَرَ يَخْتَصِمَانِ فَقَالَ الْعَبَّاسُ اقْضِ بَيْنِي وَبَيْنَ هَذَا فَقَالَ النَّاسُ افْصِلْ بَيْنَهُمَا فَقَالَ عُمَرُ لَا أَفْصِلُ بَيْنَهُمَا قَدْ عَلِمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَةٌ قَالَ فَقَالَ الزُّهْرِيُّ وَلِيَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ مِنْهَا قُوتَ أَهْلِهِ وَجَعَلَ سَائِرَهُ سَبِيلَهُ سَبِيلَ الْمَالِ ثُمَّ وَلِيَهَا أَبُو بَكْرٍ بَعْدَهُ ثُمَّ وُلِّيتُهَا بَعْدَ أَبِي بَكْرٍ فَصَنَعْتَ فِيهَا الَّذِي كَانَ يَصْنَعُ ثُمَّ أَتَيَانِي فَسَأَلَانِي أَنْ أَدْفَعَهَا إِلَيْهِمَا عَلَى أَنْ يَلِيَاهَا بِالَّذِي وَلِيَهَا بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي وَلِيَهَا بِهِ أَبُو بَكْرٍ وَالَّذِي وُلِّيتُهَا بِهِ فَدَفَعْتُهَا إِلَيْهِمَا وَأَخَذْتُ عَلَى ذَلِكَ عُهُودَهُمَا ثُمَّ أَتَيَانِي يَقُولُ هَذَا اقْسِمْ لِي بِنَصِيبِي مِنْ ابْنِ أَخِي وَيَقُولُ هَذَا اقْسِمْ لِي بِنَصِيبِي مِنْ امْرَأَتِي وَإِنْ شَاءَا أَنْ أَدْفَعَهَا إِلَيْهِمَا عَلَى أَنْ يَلِيَاهَا بِالَّذِي وَلِيَهَا بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي وَلِيَهَا بِهِ أَبُو بَكْرٍ وَالَّذِي وُلِّيتُهَا بِهِ دَفَعْتُهَا إِلَيْهِمَا وَإِنْ أَبَيَا كُفِيَا ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ { وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ } هَذَا لِهَؤُلَاءِ { إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ } هَذِهِ لِهَؤُلَاءِ { وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ } قَالَ الزُّهْرِيُّ هَذِهِ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاصَّةً قُرًى عَرَبِيَّةً فَدْكُ كَذَا وَكَذَا فَ { مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ } وَ { لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ } { وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ } { وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ } فَاسْتَوْعَبَتْ هَذِهِ الْآيَةُ النَّاسَ فَلَمْ يَبْقَ أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا لَهُ فِي هَذَا الْمَالِ حَقٌّ أَوْ قَالَ حَظٌّ إِلَّا بَعْضَ مَنْ تَمْلِكُونَ مِنْ أَرِقَّائِكُمْ وَلَئِنْ عِشْتُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ حَقُّهُ أَوْ قَالَ حَظُّهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; telah datang Al Abbas dan Ali kepada Umar, mereka sedang berselisih. Al Abbas berkata; putuskan antara diriku dan orang ini. Kemudian orang-orang berkata; putuskan antara mereka berdua! Kemudian [Umar] berkata; saya tidak akan memutuskan diantara mereka, sungguh mereka telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah. Aus berkata; Az Zuhri berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengurusinya maka beliau mengambil darinya makan untuk keluarganya dan menjadikan penyaluran selebihnya adalah penyaluran harta. Kemudian diurusi oleh Abu Bakar setelahnya kemudian saya yang diminta untuk mengurusinya setelah Abu Bakar dan saya melakukan apa yang ia lakukan, kemudian mereka berdua datang kepadaku dan memintaku untuk menyerahkannya kepada mereka berdua agar mereka yang mengurusinya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengurusinya serta sebagaimana Abu Bakar mengurusinya serta yang saya urusi. Kemudian saya menyerahkannya kepada mereka berdua dan saya mengambil janji dari mereka. Kemudian mereka datang kepadaku, yang ini mengatakan; bagikan untukku bagiku dari saudaraku, dan yang ini mengatakan; bagikan untukku bagiku dari isteriku. Apabila mereka berdua ingin agar saya menyerahkannya kepada mereka agar mereka mengurusinya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengurusi dan sebagaimana Abu Bakar mengurusi serta sebagaimana saya mengurusi maka saya akan menyerahkannya kepada mereka, dan jika mereka menolak maka cukuplah hal tersebut bagi mereka. Kemudian ia berkata; "Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil. Ini untuk mereka, Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan dan ini untuk mereka. Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri mengatakan; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam secara khusus kampung-kampung Arab, tempat ini dan tempat ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "Bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Ayat ini mencakup seluruh manusia tidak tertinggal seorang muslimpun melainkan ia memiliki hak dalam harta ini, kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian. Sungguh seandainya saya hidup insya Allah niscaya akan datang kepada setiap muslim haknya. (HR. Nasa'i: 4079)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Nasa'i
Waris · Pembagian warisan saat sudah Islam
"Setiap pembagian yang dibagikan pada masa jahiliyah adalah sesuai dengan aturan pembagian yang berlaku (pada masa itu), dan setiap pembagian yang dilakukan pada masa Islam adalah sesuai dengan pembagian menurut aturan Islam."
HR Abu Daud 2525
Bagian seperlima · Nabi ﷺ memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunaknya dan selainnya dari seperlima bagian
"Ketika (selesai) perang Hunain, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lebih mengutamakan orang-orang tertentu dalam pembagian (harta rampasan perang) diantaranya Beliau memberikan kepada Al Aqra' bin Habis seratus ekor unta dan memberikan kepada 'Uyainah unta seba…
HR Bukhari 2917
Hukum-hukum · Pembagian jatah air
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap pembagian (harta waris) yang dibagikan pada masa jahiliyyah maka ia tetap berlaku atas apa yang telah dibagikan. Setelah Islam datang, maka pembagiannya sesuai dengan pembagian Islam."
HR Ibnu Majah 2476
Musnad penduduk Bashrah · Hadits Ma'qil bin Yasar radhiallahuta'ala 'anhu
"Semasa hidup dan sehatnya, ia pernah mengumpulkan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian atas nama Allah, ia meminta siapa saja di antara mereka yang mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan sesuatu tentang k…
HR Ahmad 19422
Pengairan · Musaaqah dan pengelolaan tanah di bayar dengan buah-buahan dan tanaman
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi (upah) kepada penduduk Khaibar dengan sebagian dari tumbuh-tumbuhan atau tanam-tanaman yang dihasilkan mereka. Kemudian beliau bagi-bagikan setiap tahunnya kepada para isterinya sebanyak seratus wasaq ya…
HR Muslim 2897
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app