←

Sunan Nasa'i - 5206

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Perhiasan
Bab
Larangan memakai sutera tebal

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى وَيَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى وَأَبُو فَرْوَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُكَيْمٍ قَالَ اسْتَسْقَى حُذَيْفَةُ فَأَتَاهُ دُهْقَانٌ بِمَاءٍ فِي إِنَاءٍ مِنْ فِضَّةٍ فَحَذَفَهُ ثُمَّ اعْتَذَرَ إِلَيْهِمْ مِمَّا صَنَعَ بِهِ وَقَالَ إِنِّي نُهِيتُهُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَشْرَبُوا فِي إِنَاءِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا تَلْبَسُوا الدِّيبَاجَ وَلَا الْحَرِيرَ فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَنَا فِي الْآخِرَةِ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Laila], dan [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abu Laila], dan [Abu Farwah] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata, "Suatu ketika Hudzaifah meminta minum, lalu seorang kepala kampung datang dengan membawa air dalam wadah yang terbuat dari perak. [Hudzaifah] lantas menumpahkan air tersebut seraya meminta maaf atas apa yang ia lakukan, ia lalu berkata, "Aku telah dilarang dari yang demikian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian minum dalam wadah yang terbuat dari emas dan perak, jangan memakai kain dibaj (sejenis sutera) dan sutera, karena kain itu diperuntukkan bagi mereka di dunia dan bagi kita di akhirat." (HR. Nasa'i: 5206)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Nasa'i
Pakaian dan perhiasan · Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan wanita
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami tujuh perkara dan melarang kami tujuh perkara. Beliau memerintahkan: (1) Mengunjungi orang sakit. (2) Mengantarkan jenazah. (3) Mendoakan orang bersin. (4) Menepati sumpah. (5) Menolong orang …
HR Muslim 3848
Pakaian dan perhiasan · Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan wanita
"Alangkah bagusnya Seandainya anda membeli kain itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat." Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di beri hadiah kain be…
HR Muslim 3854
Adab · Berdandan karena menjadi utusan
"Apakah istabraq itu?" aku menjawab; "yaitu kain sutera yang agak tebal dan kasar." Salim berkata; saya mendengar [Abdullah] berkata; "Umar pernah melihat seorang laki-laki mengenakan baju sutera dari istabraq (sutera tebal), lalu dia datang kepada Nabi shall…
HR Bukhari 5617
Pakaian dan perhiasan · Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan wanita
"Asma' binti Abu Bakar pernah menyuruh saya untuk menemui Abdullah bin Umar agar menyampaikan pesannya yang berbunyi, 'Telah sampai kepada saya bahwasanya, engkau telah mengharamkan tiga hal; pakaian yang terbuat dari campuran sutera, pelana sutera yang berwa…
HR Muslim 3855
Shalat · Shalat memakai gamis, celana panjang, celana pendek, dan mantel
"Seorang laki-laki datang dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat dengan menggunakan satu lembar baju. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah setiap kalian memiliki dua helai baju?" Kemudian ada s…
HR Bukhari 352
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app