←

Sunan Tirmidzi - 1025

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Nikah
Bab
Minta persetujuan gadis dan janda

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُنْكَحُ الثَّيِّبُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ وَإِذْنُهَا الصُّمُوتُ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عُمَرَ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَعَائِشَةَ وَالْعُرْسِ بْنِ عَمِيرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ الثَّيِّبَ لَا تُزَوَّجُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَإِنْ زَوَّجَهَا الْأَبُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَسْتَأْمِرَهَا فَكَرِهَتْ ذَلِكَ فَالنِّكَاحُ مَفْسُوخٌ عِنْدَ عَامَّةِ أَهْلِ الْعِلْمِ وَاخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ فِي تَزْوِيجِ الْأَبْكَارِ إِذَا زَوَّجَهُنَّ الْآبَاءُ فَرَأَى أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَهْلِ الْكُوفَةِ وَغَيْرِهِمْ أَنَّ الْأَبَ إِذَا زَوَّجَ الْبِكْرَ وَهِيَ بَالِغَةٌ بِغَيْرِ أَمْرِهَا فَلَمْ تَرْضَ بِتَزْوِيجِ الْأَبِ فَالنِّكَاحُ مَفْسُوخٌ و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْمَدِينَةِ تَزْوِيجُ الْأَبِ عَلَى الْبِكْرِ جَائِزٌ وَإِنْ كَرِهَتْ ذَلِكَ وَهُوَ قَوْلُ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَإِسْحَقَ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda tidak boleh dinikahkan sampai dia diminta izinnya dan dimintai pendapat, sedangkan gadis tidak boleh dinikahkan sampai diminta izinnya. izinnya adalah diamnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ibnu Abbas Aisyah dan Al 'Urs bin 'Amirah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. Dalam mengamalkan hadits ini para ulama berpendapat; seorang janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta pendapat dan izinnya. Jika bapaknya menikahkannya tanpa hal itu, lalu dia tidak menyukainya maka nikahnya adalah rusak dan batal menurut kebanyakan ulama secara umum. Ulama berbeda pendapat tentang pernikahan gadis, jika bapak mereka menikahkannya. Kebanyakan ulama dari penduduk Kufah dan yang lainnya berpendapat; jika bapak menikahkan gadis dan dia telah baligh tanpa ada perintah darinya dan tidak rela dengan pernikahan dari bapaknya, maka nikahnya adalah rusak. Sebagian penduduk Madinah berpendapat; pernikahan itu boleh walau dia membencinya. Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (HR. Tirmidzi: 1025)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Tirmidzi
Sisa musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Anas bin Malik radhiallahu 'anhu
"keluarkanlah siapa saja yang dalam hatinya ada sebiji gandum dari iman". (Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam) bersabda: maka saya bisa mengeluarkan mereka kemudian saya tersungkur sujud memuji RABB ku AzzawaJalla dengan pujian-pujian yang belum pernah di…
HR Ahmad 13100
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Nikah · Minta persetujuan gadis dan janda
"Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya dan izinnya adalah diamnya." Ini merupakan hadits hasan sahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Malik bin Anas]. Sebagian orang beralasan bolehn…
HR Tirmidzi 1026
Tauhid · Dialog Allah bersama para nabi dan selain mereka pada hari kiamat
"Kami, orang-orang penduduk Bashrah, berkumpul dan pergi menemui [Anas bin Malik], lalu kami pergi bersama Tsabit Al Bunani dengan tujuan bertanya tentang hadis Syafaat. Tidak tahunya Anas bin mlik dalam berada istananya, lalu kami temui beliau tepat ketika i…
HR Bukhari 6956
Iman · Ahlu surga yang paling rendah derajatnya
"Kami pergi menemui [Anas bin Malik], dan kami meminta pertolongan kepada Tsabit, saat sampai di sana ternyata ia sedang melaksanakan shalat dluha. Lalu Tsabit memintakan izin kepada kami sehingga kami pun masuk menemuinya. Anas lalu mengajak Tsabit duduk di …
HR Muslim 286
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app