←

Sunan Tirmidzi - 1514

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Ekspedisi
Bab
Menarik jizyah dari majusi

حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ أَبِي كَبْشَةَ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجِزْيَةَ مِنْ مَجُوسِ الْبَحْرَيْنِ وَأَخَذَهَا عُمَرُ مِنْ فَارِسَ وَأَخَذَهَا عُثْمَانُ مِنْ الْفُرْسِ وَسَأَلْتُ مُحَمَّدًا عَنْ هَذَا فَقَالَ هُوَ مَالِكٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Abu Kabsyah Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib bin Yazid] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil jizyah dari orang-orang Majusi penduduk Bahrain, Umar mengambil dari penduduk Persia, dan Utsman mengambil dari Furs." Lalu aku tanyakan perawi hadits ini kepada Muhammad, maka ia menjawab, "(Yaitu) Malik, dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." (HR. Tirmidzi: 1514)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Tirmidzi
Jizyah · Jizyah dan berdamai dengan kafir dzimmi dan harbi
"Aku pernah duduk bersama Jabir bin Zaid dan 'Amru bin Aus, lalu [Bajalah] bercerita kepada keduanya suatu peristiwa pada tahun tujuh puluh saat Mush'ab bin Az Zubair menunaikan ibadah hajji bersama dengan penduduk Bashrah. Ketika berada di sisi air zamzam, d…
HR Bukhari 2923
Jual beli · Meminta kembali pemberian
"Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua yang telah memberi kepada anaknya." Telah menceritakan hal itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain …
HR Tirmidzi 1220
Musnad sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga · Hadits Abdurrahman bin 'Auf Az Zuhri radhiallahu 'anhu
"Bunuhlah setiap tukang sihir laki laki.." -dan terkadang Sufyan menyebutkan; "Dan tukang sihir perempuan."- "dan pisahkan setiap orang (suami istri) yang semahram dari kalangan Majusi, serta larang mereka mengucapkan zamzamah" Maka kami membunuh tiga orang t…
HR Ahmad 1569
Pajak, kepemimpinan, dan fa`i · Pengambilan jizyah dari Majusi
bunuhlah seluruh tukang sihir, dan pisahkan antara setiap orang yang memiliki mahram dari kalangan orang-orang majusi, dan laranglah mereka dari bersuara rendah yang hampir tidak terdengar suaranya. Maka kami dalam sehari telah membunuh tiga orang tukang sihi…
HR Abu Daud 2646
Zakat · Pajak (upeti) ahli kitab dan kaum majusi
telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil jizyah dari orang-orang Majusi Bahrain. [Umar bin al Khatthab] mengambil jizyah dari orang-orang Majusi Persia. Dan [Utsman bin Affan] mengambil jizyah dari bangsa Barbar."
HR Malik 543
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app