←

Sunan Tirmidzi - 1712

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Makanan
Bab
Menyantap biawak

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ أَكْلِ الضَّبِّ فَقَالَ لَا آكُلُهُ وَلَا أُحَرِّمُهُ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عُمَرَ وَأَبِي سَعِيدٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَثَابِتِ بْنِ وَدِيعَةَ وَجَابِرٍ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حَسَنَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ اخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ فِي أَكْلِ الضَّبِّ فَرَخَّصَ فِيهِ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ وَكَرِهَهُ بَعْضُهُمْ وَيُرْوَى عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ أُكِلَ الضَّبُّ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّمَا تَرَكَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقَذُّرًا

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan di dalam bab tercantum; Dari Umar dan Abu Sa'id dan Ibnu Abbas dan Tsabit bin Wadi'ah dan Jabir bin Abdurrahman bin Hasanah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Para Ahlul Ilmi berselisih pendapat mengenai makan daging biawak. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan, namun sebagian mereka membencinya. Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata, "Daging biawak pernah dimakan di atas hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau tidak memakannya hanya karena menganggapnya kotor." (HR. Tirmidzi: 1712)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Tirmidzi
Minuman · Kebolehan memintakan izin orang lain untuk mengikuti undangan, asal dioptimiskan dibolehkan
"Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok …
HR Muslim 3802
Buruan, sembelihan, dan hewan-hewan yang dimakan · Bolehnya danging biawak
"Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai daging yang kalian suguhkan!" Kami lalu mengatakan, "Itu adalah daging biawak, wahai Rasulullah!" Seketika itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat tangannya, Khalid bi…
HR Muslim 3603
Lain-lain · Makan dan minum
"Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim, "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat lemah dan lirih, aku tahu bahwa beliau merasa lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Ummu Sulain menjawab, "Ya." Kemudian Ummu Sulaim mengeluarkan beb…
HR Malik 1451
Minuman · Memuliakan tamu
"Barang siapa memiliki makanan untuk dua orang, maka makanlah dengan tiga orang. Barang siapa yang memiliki makanan untuk empat orang, maka makanlah oleh lima atau enam orang." Atau kira-kira demikianlah yang beliau sabdakan. Abu Bakar pernah datang bersama t…
HR Muslim 3833
Musnad sahabat setelah sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga · Hadits Abdurrahman bin Abu Bakr radhiallahu 'anhu
"Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga (untuk ikut serta makan). Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima, atau keenam." Abu Bakar datang bersama tiga orang dan Nabi shalla…
HR Ahmad 1619
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app