←

Shahih Bukhari - 1680

No versi Fathul Bari ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Haji
Bab
Jika orang umrah tertahan

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ وَسَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَاهُ أَنَّهُمَا كَلَّمَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا لَيَالِيَ نَزَلَ الْجَيْشُ بِابْنِ الزُّبَيْرِ فَقَالَا لَا يَضُرُّكَ أَنْ لَا تَحُجَّ الْعَامَ وَإِنَّا نَخَافُ أَنْ يُحَالَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْبَيْتِ فَقَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَالَ كُفَّارُ قُرَيْشٍ دُونَ الْبَيْتِ فَنَحَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَدْيَهُ وَحَلَقَ رَأْسَهُ وَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ الْعُمْرَةَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْطَلِقُ فَإِنْ خُلِّيَ بَيْنِي وَبَيْنَ الْبَيْتِ طُفْتُ وَإِنْ حِيلَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ فَعَلْتُ كَمَا فَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا مَعَهُ فَأَهَلَّ بِالْعُمْرَةِ مِنْ ذِي الْحُلَيْفَةِ ثُمَّ سَارَ سَاعَةً ثُمَّ قَالَ إِنَّمَا شَأْنُهُمَا وَاحِدٌ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ حَجَّةً مَعَ عُمْرَتِي فَلَمْ يَحِلَّ مِنْهُمَا حَتَّى حَلَّ يَوْمَ النَّحْرِ وَأَهْدَى وَكَانَ يَقُولُ لَا يَحِلُّ حَتَّى يَطُوفَ طَوَافًا وَاحِدًا يَوْمَ يَدْخُلُ مَكَّةَ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ بَعْضَ بَنِي عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لَهُ لَوْ أَقَمْتَ بِهَذَا

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad bin Asma'] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dan [Salim bin 'Abdullah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa keduanya pernah berbicara dengan ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] pada suatu malam saat datangnya pasukan Ibnu Az Zubair. Keduanya berkata: "Tidak memberikan madharat kepadamu seandainya kamu tidak menunaikan haji pada tahun ini karena kami khawatir akan terjadi penghalangan buatmu menuju Baitullah". Maka 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Kafir Quraisy menghalangi kami dari Baitullah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan qurban dan mencukur rambut Beliau. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan (berniat untuk) 'umrah ini, dan insya Allah aku akan berangkat. Jika aku diberi kebebasan, aku akan laksanakan thawaf di Baitullah, namun bila aku dihalangi, aku akan melaksanakan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakannya yang saat itu aku bersama Beliau yang berihram untuk 'umrah dari Dzul Hulaifah kemudian berjalan sesaat lalu berkata: "Sesungguhnya pelaksanaan haji dan 'umrah satu. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku untuk berihram haji bersama 'umrahku". Dan Beliau tidak bertahallul dari keduanya hingga Beliau bertahallul pada hari Nahar sesaat setelah menyembelih hewan qurban". Dan dia 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Beliau tidak bertahallul ketika menyelesaikan thawaf yang satu pada hari memasuki Makkah". Telah menceritakan kepada saya [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi']; Bahwa ada [sebagian dari anak-anak 'Abdullah] berkata, kepadanya: "Seandainya kamu menunaikan ini." (HR. Bukhari: 1680)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Bukhari
Haji · Haji ifrad
"Siapa di antara kalian yang ingin ihram untuk umrah, maka silahkan. Seandainya aku tidak membawa hadya (hewan kurban) niscaya aku akan ihram untuk umrah." Kami di antara kami ada yang ihram untuk umrah dan ada pula yang ihram untuk haji, dan saya termauk yan…
HR Muslim 2112
Haji · Berapa kali Nabi ﷺ melakukan umrah
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali. Yaitu 'umrah ketika mereka (Kaum Musyrikin) menghalangi Beliau, 'umrah pada tahun berikutnya yaitu 'umrah Al Hudaibiyah, 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah dan 'umrah saat Beliau menunaika…
HR Bukhari 1655
Haji · Haji ifrad
"Siapa yang ihram untuk umrah tetapi tidak membawa hadya (hewan kurban), dia boleh tahallul. Dan siapa yang ihram untuk umrah, sedangkan ia membawa hadiah, dia belum boleh tahallul sampai ia menyembelih hadyanya. Dan siapa yang ihram untuk haji, hendaklah dis…
HR Muslim 2109
Haji · Wanita haid masuk Makkah
"Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya Haji Wada'. Kami melakukan ihram untuk umrah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membawa sembelihan, maka hendaklah ia berihram untuk haji d…
HR Malik 820
Haji · Hajinya Nabi ﷺ
"Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahu…
HR Muslim 2137
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app