←

Sunan Darimi - 2011

No versi Daarul Mughni Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Kitab minuman
Bab
Larangan bisnis miras (Minuman keras)

حَدَّثَنَا يَعْلَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَعْلَةَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ بَيْعِ الْخَمْرِ فَقَالَ كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدِيقٌ مِنْ ثَقِيفٍ أَوْ مِنْ دَوْسٍ فَلَقِيَهُ بِمَكَّةَ عَامَ الْفَتْحِ بِرَاوِيَةٍ مِنْ خَمْرٍ يُهْدِيهَا لَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا فُلَانُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ حَرَّمَهَا قَالَ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ عَلَى غُلَامِهِ فَقَالَ اذْهَبْ فَبِعْهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَاذَا أَمَرْتَهُ يَا فُلَانُ قَالَ أَمَرْتُهُ بِبَيْعِهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الَّذِي حَرَّمَ شُرْبَهَا حَرَّمَ بَيْعَهَا فَأَمَرَ بِهَا فَأُكْفِئَتْ فِي الْبَطْحَاءِ

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai penjualan khamer. Ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memiliki seorang teman dari Tsaqif atau dari Daus, beliau bertemu dengannya di Makkah pada saat penaklukan kota Makkah, dia membawa geriba berisi khamer yang dihadiahkan kepada beliau. Maka beliau berkata kepadanya: "Wahai Fulan, tidakkah kamu tahu bahwa Allah Ta'ala telah mengharamkannya?" Orang itu lalu menghadap kepada budaknya dan berkata; "Pergi dan juallah khamer tersebut." Spontan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang engkau perintahkan kepadanya wahai Fulan?" Ia berkata; "Aku memerintahkannya untuk menjualnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Dzat Yang mengharamkan untuk meminumnya mengharamkan pula untuk menjualnya." Kemudian beliau memerintahkan supaya khamer tersebut ditumpahkan di Bathha`. (HR. Darimi: 2011)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Darimi
Minuman · Memuliakan tamu
"Saya dan dua orang teman saya datang -sedangkan pada saat itu pendengaran dan penglihatan saya sudah tidak berfungsi lagi karena sakit yang pernah saya alami." Al Miqdad berkata; "Kami mulai menyerahkan diri kami (memohon bantuan) kepada para sahabat Rasulul…
HR Muslim 3831
Minuman · Turunnya pengharaman khamer
"Aku pernah menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku di suatu tempat, sementara diriku adalah yang paling muda di antara mereka, ketika itu aku menuangkan Fadlih (minuman keras dari perasan kurma muda) tiba-tiba ada yang berkata; …
HR Bukhari 5155
Keutamaan sahabat · Keutamaan Sa'd bin Abu Waqqash radhiallahu 'anhu
"Ibu Sa'ad bersumpah tidak akan mau berbicara dengan Sa'ad selama-lamanya hingga ia (Sa'ad) meninggalkan ajaran Islam. Selain itu, ibunya juga tidak mau makan dan minum." Ibu Sa'ad berkata kepada Sa'ad; "Hai Sa'ad, kamu pernah mengatakan bahwasanya Allah Subh…
HR Muslim 4432
Minuman · Haramnya khamer dan penjelasan minuman tersebut terbuat dari perasan anggur
"Dahulu saya pernah memiliki seekor unta dari hasil pembagian harta rampasan perang Badr, pada hari itu pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan seekor unta dari bagian seperlima. Ketika hendak membina rumah tangga dengan Fatimah -puteri Rasulu…
HR Muslim 3661
Minuman · Anak kecil membantu orang dewasa
"Tumpahkanlah ia." Aku pun langsung menumpahkannya, " aku bertanya kepada Anas; "Apakah minuman mereka saat itu?" dia menjawab; "yaitu minuman (keras) yang terbuat dari ruthab (kurma basah) dan busr (kurma muda)." Abu Bakar bin Anas berkata; "Itulah khamr mer…
HR Bukhari 5191
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app