←

Sunan Darimi - 2213

No versi Daarul Mughni Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Kitab hukuman
Bab
Mengaku zina

أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ سِمَاكٍ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ سَمُرَةَ يَقُولُ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ رَجُلٍ قَصِيرٍ فِي إِزَارٍ مَا عَلَيْهِ رِدَاءٌ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئٌ عَلَى وِسَادَةٍ عَلَى يَسَارِهِ فَكَلَّمَهُ فَمَا أَدْرِي مَا يُكَلِّمُهُ بِهِ وَأَنَا بَعِيدٌ مِنْهُ بَيْنِي وَبَيْنَهُ الْقَوْمُ ثُمَّ قَالَ اذْهَبُوا بِهِ فَارْجُمُوهُ ثُمَّ قَالَ رُدُّوهُ فَكَلَّمَهُ أَيْضًا وَأَنَا أَسْمَعُ غَيْرَ أَنَّ بَيْنِي وَبَيْنَهُ الْقَوْمَ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ فَارْجُمُوهُ ثُمَّ قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَطَبَ وَأَنَا أَسْمَعُهُ ثُمَّ قَالَ كُلَّمَا نَفَرْنَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ خَلَفَ أَحَدُهُمْ لَهُ نَبِيبٌ كَنَبِيبِ التَّيْسِ يَمْنَحُ إِحْدَاهُنَّ الْكُثْبَةَ مِنْ اللَّبَنِ وَاللَّهِ لَا أَقْدِرُ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ إِلَّا نَكَّلْتُ بِهِ

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra`il] dari [Simak] bahwa ia mendengar [Jabir bin Samurah] berkata; Ma'iz bin Malik seorang yang memiliki kain sarung yang pendek dan tidak memakai selendang dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersandar pada bantal di sisi kirinya. Kemudian beliau berbicara kepadanya, aku tidak tahu apa yang beliau bicarakan, sementara aku jauh darinya, sebab antara diriku dan dirinya terdapat beberapa orang. Kemudian beliau bersabda: "Bawalah dia pergi dan rajamlah dia! " Kemudian beliau bersabda: "Suruhlah dia kembali! " Kemudian beliau berbicara kepadanya dan aku sempat mendengar, hanya saja antara diriku dan dirinya terdapat beberapa orang, kemudian beliau bersabda: "Bawalah dia pergi dan rajamlah dia! " Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, sementara aku mendengarnya, beliau bersabda: "Setiap kali kita hendak pergi di jalan Allah, masih saja salah seorang dari mereka tidak ikut serta, lalu dia memberikan sesuatu (kepada istrinya -pent) seperti suara kambing pejantan yang sedang terbakar nafsu birahi, Demi Allah, sekiranya saya di berikan kemungkinan, niscaya saya akan memberikan hukuman kepadanya sebagai suatu pelajaran." (HR. Darimi: 2213)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Darimi
Hudud · Orang yahudi yang menjadi ahli dzimmah dirajam karena berbuat zina
"Suatu ketika seorang Yahudi yang dicat hitam dan didera lewat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memanggil mereka seraya bersabda: "Beginikah hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab Taurat kalian?" mereka menjawab, "Ya benar." …
HR Muslim 3212
Hudud · Dirajamnya dua orang Yahudi
"Seorang laki-laki yahudi berzina dengan seorang wanita. Lalu sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, "Mari kita mendatangi Nabi ini (Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam), ia adalah seorang Nabi yang diutus dengan membawa kemudahan, jika nanti ia…
HR Abu Daud 3860
Musnad penduduk Kufah · Hadits Al Barra` bin 'Azib radhiallahuta'ala 'anhu
"Apakah seperti ini hukuman bagi para pelaku zina yang tertera dalam kitab kalian?" mereka menjawab, "Benar, seperti inilah yang tertera dalam kitab kami." Maka beliau memanggil salah seorang dari ulama mereka kemudian bertanya: "Saya bersumpah padamu dengan …
HR Ahmad 17794
Nikah · Perintah untuk menundukkan pandangan
"Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian zina anak keturunan Adam yang pasti ia jumpai, zina kedua mata adalah melihat, zina lidah adalah mengucap, zina hati adalah berangan dan bernafsu, dan kemaluan akan membenarkan hal tersebut atau mendustakannya." Tel…
HR Abu Daud 1840
Hukum hudud · Tidak jadi meneruskan hukuman dari orang yang mengaku jika menarik kembali ucapannya
"Apakah engkau gila?" ia menjawab; tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah menikah?" ia menjawab; Ya. maka beliau memerintahkannya lalu ia dirajam di tempat shalat. Ketika batu mengenainya ia melarikan diri, lalu ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal…
HR Tirmidzi 1349
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app