←

Sunan Darimi - 2458

No versi Daarul Mughni Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Kitab jual beli
Bab
Larangan bisnis miras (minuman keras)

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي يَزِيدَ عَنْ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَعْلَةَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ جُلُودِ الْمَيْتَةِ فَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِبَاغُهَا طَهُورُهَا وَسَأَلْتُهُ عَنْ بَيْعِ الْخَمْرِ مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّ لَنَا أَعْنَابًا وَإِنَّا نَتَّخِذُ مِنْهَا هَذِهِ الْخُمُورَ فَنَبِيعُهَا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَهْدَى رَجُلٌ مِنْ ثَقِيفٍ أَوْ دَوْسٍ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَاوِيَةً مِنْ خَمْرٍ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا عَلِمْتَ يَا أَبَا فُلَانٍ أَنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَهَا قَالَ لَا وَاللَّهِ قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَهَا فَالْتَفَتَ إِلَى غُلَامِهِ فَقَالَ اخْرُجْ بِهَا إِلَى الْحَزْوَرَةِ فَبِعْهَا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَ مَا عَلِمْتَ يَا أَبَا فُلَانٍ أَنَّ الَّذِي حَرَّمَ شُرْبَهَا حَرَّمَ بَيْعَهَا قَالَ فَأَمَرَ بِهَا فَأُفْرِغَتْ فِي الْبَطْحَاءِ

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Abu Yazid] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abdurrahman bin Wa'lah], ia berkata; "Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai kulit binatang yang telah mati. Ibnu Abbas menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menyamaknya telah menjadikan ia suci." Dan aku juga bertanya mengenai penjualan khamer kepada orang kafir dzimmi, aku katakan kepadanya; "Sesungguhnya kami memiliki anggur yang kami jadikan khamer, kemudian kami menjualnya kepada orang kafir dzimmi." Ibnu Abbas berkata; "Seorang laki-laki dari Tsaqif atau Daus pernah meberikan hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sekantong khamer pada saat haji wada', kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tidakkah engkau tahu wahai Abu Fulan, bahwa Allah telah mengharamkannya." Laki-laki itu berujar; "Tidak, demi Allah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkannya." Kemudian orang itu menoleh kepada budaknya sambil berkata; "Bawalah ini keluar ke Jazwarah (sebuah tempat di Mekkah) dan juallah." Mendengar itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah engkau mengetahui wahai Abu Fulan, bahwa sesuatu yang haram untuk meminumnya, maka haram pula menjualnya." Ibnu Abbas berkata; "Kemudian beliau memerintahkan agar khamer tersebut ditumpahkan di Bathha`." (HR. Darimi: 2458)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Darimi
Minuman · Memuliakan tamu
"Saya dan dua orang teman saya datang -sedangkan pada saat itu pendengaran dan penglihatan saya sudah tidak berfungsi lagi karena sakit yang pernah saya alami." Al Miqdad berkata; "Kami mulai menyerahkan diri kami (memohon bantuan) kepada para sahabat Rasulul…
HR Muslim 3831
Minuman · Turunnya pengharaman khamer
"Aku pernah menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku di suatu tempat, sementara diriku adalah yang paling muda di antara mereka, ketika itu aku menuangkan Fadlih (minuman keras dari perasan kurma muda) tiba-tiba ada yang berkata; …
HR Bukhari 5155
Keutamaan sahabat · Keutamaan Sa'd bin Abu Waqqash radhiallahu 'anhu
"Ibu Sa'ad bersumpah tidak akan mau berbicara dengan Sa'ad selama-lamanya hingga ia (Sa'ad) meninggalkan ajaran Islam. Selain itu, ibunya juga tidak mau makan dan minum." Ibu Sa'ad berkata kepada Sa'ad; "Hai Sa'ad, kamu pernah mengatakan bahwasanya Allah Subh…
HR Muslim 4432
Minuman · Haramnya khamer dan penjelasan minuman tersebut terbuat dari perasan anggur
"Dahulu saya pernah memiliki seekor unta dari hasil pembagian harta rampasan perang Badr, pada hari itu pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan seekor unta dari bagian seperlima. Ketika hendak membina rumah tangga dengan Fatimah -puteri Rasulu…
HR Muslim 3661
Minuman · Anak kecil membantu orang dewasa
"Tumpahkanlah ia." Aku pun langsung menumpahkannya, " aku bertanya kepada Anas; "Apakah minuman mereka saat itu?" dia menjawab; "yaitu minuman (keras) yang terbuat dari ruthab (kurma basah) dan busr (kurma muda)." Abu Bakar bin Anas berkata; "Itulah khamr mer…
HR Bukhari 5191
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app