←

Shahih Muslim - 3858

Numbering per Syarh Shahih Muslim in the app
Grade
See in app
Book
Clothes and Adornment
Chapter
Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan wanita

و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَهُوَ عُثْمَانُ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ كِلَاهُمَا عَنْ جَرِيرٍ وَاللَّفْظُ لِإِسْحَقَ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ قَالَ كُنَّا مَعَ عُتْبَةَ بْنِ فَرْقَدٍ فَجَاءَنَا كِتَابُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَلْبَسُ الْحَرِيرَ إِلَّا مَنْ لَيْسَ لَهُ مِنْهُ شَيْءٌ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا هَكَذَا وَقَالَ أَبُو عُثْمَانَ بِإِصْبَعَيْهِ اللَّتَيْنِ تَلِيَانِ الْإِبْهَامَ فَرُئِيتُهُمَا أَزْرَارَ الطَّيَالِسَةِ حِينَ رَأَيْتُ الطَّيَالِسَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ أَبِيهِ حَدَّثَنَا أَبُو عُثْمَانَ قَالَ كُنَّا مَعَ عُتْبَةَ بْنِ فَرْقَدٍ بِمِثْلِ حَدِيثِ جَرِيرٍ

Abu 'Uthman reported: While we were with 'Utba b. Farqad there came a letter of 'Umar (containing the instructions) that Allah's Messenger (may peace be upon him) had said: None should wear silk (with the exception of so much) but he will have nothing of it in the Hereafter. Abu 'Uthman said: To the extent of two fingers which are close to the thumb, and I was shown the (silk) borders of the Tayalisa mantle (which were about two fingers in breadth and I saw them. (Muslim: 3858)

The web version uses legacy data. The complete data and latest translations are in the app. Download this Hadith Encyclopedia app.

Related hadith

All chapters Muslim
Musnad penduduk Syam · Hadits Abu Tsa'labah Al Khusyani radhiallahuta'ala 'anhu
"Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami berada di wilayah Ahli Kitab, apakah kami boleh makan dengan memakai bejana-bejana mereka? Dan kami juga berada di area perburuan, saya berburu dengan panah dan anjing…
HR Ahmad 17085
Jual beli · Sharf
"Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjual…
HR Tirmidzi 1162
Minuman · Berita-berita yang menjadi alasan orang yang membolehkan minuman memabukkan
"Aku melihat seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bejana berisi perasan nabidz -beliau waktu itu berada di rukun yamani-. Laki-laki itu menyodorkan bejana tersebut kepada beliau, lalu beliau mendekatkan bejan…
HR Nasa'i 5599
Pakaian dan perhiasan · Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan wanita
"Kami berada di Madain bersama [Hudzaifah]. Hudzaifah minta minum lalu diberi minum oleh pembesar negeri itu dalam bejana perak. Maka bejana itu dilemparkan oleh Hudzaifah seraya berkata; 'Ku kabarkan kepadamu bahwa aku telah memerintahkan kepadanya untuk tid…
HR Muslim 3849
Pengairan · Riba
"Kemudian saya, Nafi' dan Al Laitsi pergi menemui Abu Sa'id Al Khudri, kemudian Nafi' berkata, "Sesungguhnya dia (Al Laitsi) memberitahukanku bahwa kamu telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan perak ke…
HR Muslim 2965
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app