←

Shahih Muslim - 2028

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Haji
Bab
Miqat haji dan umrah

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُسْأَلُ عَنْ الْمُهَلِّ فَقَالَ سَمِعْتُ ثُمَّ انْتَهَى فَقَالَ أُرَاهُ يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ كِلَاهُمَا عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ بَكْرٍ قَالَ عَبْدٌ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُسْأَلُ عَنْ الْمُهَلِّ فَقَالَ سَمِعْتُ أَحْسَبُهُ رَفَعَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مُهَلُّ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مِنْ ذِي الْحُلَيْفَةِ وَالطَّرِيقُ الْآخَرُ الْجُحْفَةُ وَمُهَلُّ أَهْلِ الْعِرَاقِ مِنْ ذَاتِ عِرْقٍ وَمُهَلُّ أَهْلِ نَجْدٍ مِنْ قَرْنٍ وَمُهَلُّ أَهْلِ الْيَمَنِ مِنْ يَلَمْلَمَ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdillah] radliallahu 'anhuma pernah ditanya mengenai Al Muhalli (tempat memulai Ihram), maka ia menjawab; Aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Abdu bin Humaid] keduanya dari [Muhammad bin Bakr] - [Abdu] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma ketika ia ditanya tentang Al Muhallu (tempat memulai Ihram), maka ia menjawab -menurut dugaanku, ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-; "Muhallu (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah adalah dari Dzulhulaifah atau jalur yang lain yakni dari Juhfah, dan bagi penduduk Irak adalah dari Dzatu 'Irq, dan bagi penduduk Najed adalah dari Qarnulmanazil, dan bagi penduduk Yaman adalah dari Yalamlam." (HR. Muslim: 2028)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Haji · Haji ifrad
"Siapa di antara kalian yang ingin ihram untuk umrah, maka silahkan. Seandainya aku tidak membawa hadya (hewan kurban) niscaya aku akan ihram untuk umrah." Kami di antara kami ada yang ihram untuk umrah dan ada pula yang ihram untuk haji, dan saya termauk yan…
HR Muslim 2112
Haji · Berapa kali Nabi ﷺ melakukan umrah
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali. Yaitu 'umrah ketika mereka (Kaum Musyrikin) menghalangi Beliau, 'umrah pada tahun berikutnya yaitu 'umrah Al Hudaibiyah, 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah dan 'umrah saat Beliau menunaika…
HR Bukhari 1655
Haji · Haji ifrad
"Siapa yang ihram untuk umrah tetapi tidak membawa hadya (hewan kurban), dia boleh tahallul. Dan siapa yang ihram untuk umrah, sedangkan ia membawa hadiah, dia belum boleh tahallul sampai ia menyembelih hadyanya. Dan siapa yang ihram untuk haji, hendaklah dis…
HR Muslim 2109
Haji · Wanita haid masuk Makkah
"Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya Haji Wada'. Kami melakukan ihram untuk umrah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membawa sembelihan, maka hendaklah ia berihram untuk haji d…
HR Malik 820
Haji · Hajinya Nabi ﷺ
"Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahu…
HR Muslim 2137
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app