←

Shahih Muslim - 3032

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Waris
Bab
Warisan al Kalalah

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ عَادَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ فِي بَنِي سَلِمَةَ يَمْشِيَانِ فَوَجَدَنِي لَا أَعْقِلُ فَدَعَا بِمَاءٍ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ رَشَّ عَلَيَّ مِنْهُ فَأَفَقْتُ فَقُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ فِي مَالِي يَا رَسُولَ اللَّهِ فَنَزَلَتْ { يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ }

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Saat aku sakit di kampung bani Salamah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menjengukku dengan berjalan kaki, dan beliau mendapatiku dalam keadaan pingsan. Kemudian beliau meminta air untuk berwudlu, lalu beliau memercikkannya kepadaku hingga aku pun tersadar. Aku lalu berkata, "Bagaimana seharusnya saya mengatur hartaku wahai Rasulullah?" maka turunlah ayat: '(Allah menetapkan bagimu tentang warisan untuk anak-anakmu, bagian satu anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan….) ' (Qs. An Nisaa; 11). (HR. Muslim: 3032)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Kitab faraidh · Anak li'an
ia pernah ditanya tentang warisan anak seorang wanita yang melakukan li'an, untuk siapa hartanya? Ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan (warisan itu) untuk ibunya, sebab iia (ibu) yang menanggung ujian tersebut, dan untuk para saudar…
HR Darimi 2840
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radhiallahuta'ala 'anhuma
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan, bahwa seseorang setelah kematian bapaknya (tuan yang menggauli ibunya sehingga ia lahir), yang oleh para ahli warisnya (anak-anak sang tuan) ia diikutkan sebagai atau termasuk ahli waris, (beliau memutuskan…
HR Ahmad 6745
Diyat · Diyat anggota badan
"Aku mendapatkan dalam bukuku; dari [Syaiban] -namun aku belum pernah mendengarnya darinya- [Abu Bakr] -sahabat kami yang terpercaya- mengabarkannya kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Rasyid- dari [Sulai…
HR Abu Daud 3955
Waris · Warisan orang Islam dari orang musyrik
"Wahai Rasulullah apakah engkau akan mampir di rumahmu di Makkah?" Ia berkata; 'Apakah Aqil meninggalkan bagian dari harta warisan untuk kami berupa rumah? ' Aqil adalah ahli waris dari Abu Thalib, yaitu ia dan Thalib. Sedangkan Ja'far dan Ali tidak mendapatk…
HR Ibnu Majah 2720
Waris · Kerabat (punya hubungan darah)
"Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka hal tersebut untuk ahli warisnya. Dan Barangsiapa yang meninggalkan keluarga dan hutang yang memberatkan dirinya, maka diserahkan kepada kami." Dan barang kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Maka …
HR Ibnu Majah 2728
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app