←

Shahih Muslim - 3247

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Barang temuan
Bab
Bab

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ يَزِيدَ مَوْلَى الْمُنْبَعِثِ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ عَنْ اللُّقَطَةِ فَقَالَ اعْرِفْ عِفَاصَهَا وَوِكَاءَهَا ثُمَّ عَرِّفْهَا سَنَةً فَإِنْ جَاءَ صَاحِبُهَا وَإِلَّا فَشَأْنَكَ بِهَا قَالَ فَضَالَّةُ الْغَنَمِ قَالَ لَكَ أَوْ لِأَخِيكَ أَوْ لِلذِّئْبِ قَالَ فَضَالَّةُ الْإِبِلِ قَالَ مَا لَكَ وَلَهَا مَعَهَا سِقَاؤُهَا وَحِذَاؤُهَا تَرِدُ الْمَاءَ وَتَأْكُلُ الشَّجَرَ حَتَّى يَلْقَاهَا رَبُّهَا قَالَ يَحْيَى أَحْسِبُ قَرَأْتُ عِفَاصَهَا

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'is, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa dia berkata, "Seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan mengenai barang temuan." Lalu beliau bersabda: "Kenalilah wadah dan talinya, setelah itu umumkanlah kepada khalayak ramai, apabila pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu juga bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah kambing?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" beliau menjawab: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri. Ia dapat mendatangi mata air dan makan dedaunan sampai ia bertemu pemiliknya." Yahya berkata, "Sepertinya aku membaca 'iffashaha (wadahnya)." (HR. Muslim: 3247)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Hukum-hukum · Barang hilang, unta dan kambing yang tersesat
"Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits seru…
HR Tirmidzi 1294
Thaharah · Memasang satir saat berada di WC
"Barang siapa bercelak hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang beristinja dengan batu hendaklah dia melakukannya…
HR Abu Daud 32
Sisa musnad sahabat Anshar · Hadits Abu Qatadah Al Anshari radhiallahu 'anhu
"Barangsiapa membunuh seseorang maka ia mendapatkan barang rampasannya." Aku berkata; Wahai Rasulullah! Aku telah berhasil membunuh seseorang, namun barang bawaanya diambil orang, sebab perkelahian betul-betul telah menguras konsentrasiku, hingga aku tidak ta…
HR Ahmad 21559
Kitab thaharah · Menutup diri ketika buang hajat
"Barangsiapa bercelak hendaklah mengganjilkannya, siapa yang mengerjakan hal itu, hal itu adalah lebih baik, dan barangsiapa tidak mengerjakan tidak apa-apa. Barangsiapa yang ber-istijmar (bersuci dengan batu) hendaklah dia mengganjilkannya, barangsiapa yang …
HR Darimi 660
Ta'bir · Bohong menyatakan mimpi
"Barangsiapa menyatakan diri bermimpi padahal tidak, ia dipaksa untuk menyatukan dua biji gandum dan ia tak akan bisa melakukannya, dan barangsiapa mencuri dengar pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak menyukai atau telah menyingkir untuk menghindarinya,…
HR Bukhari 6520
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app