←

Shahih Muslim - 3853

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Pakaian dan perhiasan
Bab
Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan wanita

و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى وَاللَّفْظُ لِحَرْمَلَةَ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ وَجَدَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ حُلَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ بِالسُّوقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْتَعْ هَذِهِ فَتَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَلِلْوَفْدِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ قَالَ فَلَبِثَ عُمَرُ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَرْسَلَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِجُبَّةِ دِيبَاجٍ فَأَقْبَلَ بِهَا عُمَرُ حَتَّى أَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قُلْتَ إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ أَوْ إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذِهِ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ ثُمَّ أَرْسَلْتَ إِلَيَّ بِهَذِهِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِيعُهَا وَتُصِيبُ بِهَا حَاجَتَكَ و حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan lafazh ini milik Harmalah; ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah menceritakan kepadaku [Salim bin 'Abdillah]; Bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata; Umar pernah melihat baju sutera di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya dan membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah belilah baju ini, dan pakailah oleh anda untuk hari raya dan untuk menyambut para tamu utusan yang menghadap anda!." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat." Beberapa hari kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan kepada Umar selendang sutera, setelah Umar menerimanya, dia lalu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Ya Rasulullah bukankah anda telah menegur dengan mengatakan bahwa pakaian ini atau yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat, tapi kenapa anda mengirimkannya untukku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hendaklah kamu jual kain itu dan ambillah hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidupmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] melalui sanad ini dengan redaksi yang serupa. (HR. Muslim: 3853)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Musnad penduduk Syam · Hadits Abu Tsa'labah Al Khusyani radhiallahuta'ala 'anhu
"Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami berada di wilayah Ahli Kitab, apakah kami boleh makan dengan memakai bejana-bejana mereka? Dan kami juga berada di area perburuan, saya berburu dengan panah dan anjing…
HR Ahmad 17085
Jual beli · Sharf
"Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjual…
HR Tirmidzi 1162
Minuman · Berita-berita yang menjadi alasan orang yang membolehkan minuman memabukkan
"Aku melihat seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bejana berisi perasan nabidz -beliau waktu itu berada di rukun yamani-. Laki-laki itu menyodorkan bejana tersebut kepada beliau, lalu beliau mendekatkan bejan…
HR Nasa'i 5599
Pakaian dan perhiasan · Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan wanita
"Kami berada di Madain bersama [Hudzaifah]. Hudzaifah minta minum lalu diberi minum oleh pembesar negeri itu dalam bejana perak. Maka bejana itu dilemparkan oleh Hudzaifah seraya berkata; 'Ku kabarkan kepadamu bahwa aku telah memerintahkan kepadanya untuk tid…
HR Muslim 3849
Pengairan · Riba
"Kemudian saya, Nafi' dan Al Laitsi pergi menemui Abu Sa'id Al Khudri, kemudian Nafi' berkata, "Sesungguhnya dia (Al Laitsi) memberitahukanku bahwa kamu telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan perak ke…
HR Muslim 2965
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app