←

Shahih Muslim - 3857

No versi Syarh Shahih Muslim ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Pakaian dan perhiasan
Bab
Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan wanita

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ الْأَحْوَلُ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ قَالَ كَتَبَ إِلَيْنَا عُمَرُ وَنَحْنُ بِأَذْرَبِيجَانَ يَا عُتْبَةُ بْنَ فَرْقَدٍ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ كَدِّكَ وَلَا مِنْ كَدِّ أَبِيكَ وَلَا مِنْ كَدِّ أُمِّكَ فَأَشْبِعْ الْمُسْلِمِينَ فِي رِحَالِهِمْ مِمَّا تَشْبَعُ مِنْهُ فِي رَحْلِكَ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَعُّمَ وَزِيَّ أَهْلِ الشِّرْكِ وَلَبُوسَ الْحَرِيرَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لَبُوسِ الْحَرِيرِ قَالَ إِلَّا هَكَذَا وَرَفَعَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِصْبَعَيْهِ الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةَ وَضَمَّهُمَا قَالَ زُهَيْرٌ قَالَ عَاصِمٌ هَذَا فِي الْكِتَابِ قَالَ وَرَفَعَ زُهَيْرٌ إِصْبَعَيْهِ حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ كِلَاهُمَا عَنْ عَاصِمٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَرِيرِ بِمِثْلِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman] ia berkata; " [Umar bin Khaththab] pernah menulis surat kepada kami yang sedang berada di Azerbeijan sebagai berikut; 'Hai Uthbah bin Farqad, sesungguhnya harta ini bukanlah dari hasil jerih payahmu dan bukan pula hasil jerih payah bapak dan ibumu. Oleh karena itu, kenyangkanlah kaum muslimin di tempat tinggal mereka dari apa yang kamu gunakan untuk mengenyangkan dirimu di rumah! Hindarilah dirimu dari kemewahan, pakaian orang musyrik, dan pakaian sutera! Sebab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk mengenakan sutera. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: '……….kecuali sekian', seraya beliau tunjukkan kepada kami jari tengah dan jari telunjuk yang beliau satukan.' Zuhair berkata; 'Ashim berkata; 'Keterangan ini disampaikan melalui surat.' Dan Zuhair pun menunjukkan kedua jarinya.' Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdullah Al Hamid] demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Giyats] keduanya dari ['Ashim] dengan sanad ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai sutera dengan Hadis yang serupa. (HR. Muslim: 3857)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Muslim
Musnad penduduk Syam · Hadits Abu Tsa'labah Al Khusyani radhiallahuta'ala 'anhu
"Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami berada di wilayah Ahli Kitab, apakah kami boleh makan dengan memakai bejana-bejana mereka? Dan kami juga berada di area perburuan, saya berburu dengan panah dan anjing…
HR Ahmad 17085
Jual beli · Sharf
"Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjual…
HR Tirmidzi 1162
Minuman · Berita-berita yang menjadi alasan orang yang membolehkan minuman memabukkan
"Aku melihat seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bejana berisi perasan nabidz -beliau waktu itu berada di rukun yamani-. Laki-laki itu menyodorkan bejana tersebut kepada beliau, lalu beliau mendekatkan bejan…
HR Nasa'i 5599
Pakaian dan perhiasan · Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan wanita
"Kami berada di Madain bersama [Hudzaifah]. Hudzaifah minta minum lalu diberi minum oleh pembesar negeri itu dalam bejana perak. Maka bejana itu dilemparkan oleh Hudzaifah seraya berkata; 'Ku kabarkan kepadamu bahwa aku telah memerintahkan kepadanya untuk tid…
HR Muslim 3849
Pengairan · Riba
"Kemudian saya, Nafi' dan Al Laitsi pergi menemui Abu Sa'id Al Khudri, kemudian Nafi' berkata, "Sesungguhnya dia (Al Laitsi) memberitahukanku bahwa kamu telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan perak ke…
HR Muslim 2965
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app