←

Sunan Nasa'i - 4499

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Jual beli
Bab
Membeli perak dengan emas dengan pembayaran ditangguhkan

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِي الْمِنْهَالِ قَالَ بَاعَ شَرِيكٌ لِي وَرِقًا بِنَسِيئَةٍ فَجَاءَنِي فَأَخْبَرَنِي فَقُلْتُ هَذَا لَا يَصْلُحُ فَقَالَ قَدْ وَاللَّهِ بِعْتُهُ فِي السُّوقِ وَمَا عَابَهُ عَلَيَّ أَحَدٌ فَأَتَيْتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ قَدِمَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَنَحْنُ نَبِيعُ هَذَا الْبَيْعَ فَقَالَ مَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ فَلَا بَأْسَ وَمَا كَانَ نَسِيئَةً فَهُوَ رِبًا ثُمَّ قَالَ لِي ائْتِ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ فَأَتَيْتُهُ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ مِثْلَ ذَلِكَ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari ['Amr] dari [Abu Al Minhal], ia berkata; Syarik menjualkan perak untukku dengan tidak tunai, kemudian ia datang dan mengabarkan kepadaku, maka saya katakan; ini tidak boleh. Lalu ia berkata; cukup, demi Allah, saya telah menjualnya di pasar dan tidak ada seorang seorangpun yang mencelaku. Kemudian saya datang kepada [Al Barra` bin 'Azib] dan bertanya kepadanya, lalu ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami di Madinah dan kami sedang berjual beli seperti ini, kemudian beliau bersabda: "Selama serah terima secara langsung maka tidak mengapa, dan yang tidak tunai maka itu Adalah riba." Kemudian ia berkata kepadaku; datanglah kepada [Zaid bin Arqam]. Kemudian saya datang kepada dan bertanya kepadanya, lalu ia mengatakan seperti itu. (HR. Nasa'i: 4499)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini. Gratis.

Hadits terkait

Semua bab Nasa'i
Jual beli · Sharf
"Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjual…
HR Tirmidzi 1162
Musnad penduduk Bashrah · Hadits Abu Bakrah Nafi' bin Al Harits bin Kaladah radhiallahuta'ala 'anhu
"Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam melarang kami membeli perak dengan perak dan emas dengan emas kecuali dengan kadar yang sama, dan memerintahkan kami membeli perak dengan emas atau emas dengan perak sekehendak kami." Lalu Tsabit bin Ubaid berkata kepad…
HR Ahmad 19500
Pengairan · Riba
"Kemudian saya, Nafi' dan Al Laitsi pergi menemui Abu Sa'id Al Khudri, kemudian Nafi' berkata, "Sesungguhnya dia (Al Laitsi) memberitahukanku bahwa kamu telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan perak ke…
HR Muslim 2965
Pengairan · Larangan jual beli emas dengan perak dengan tempo
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menukar perak dengan perak, emas dengan emas kecuali jika takarannya sama. Dan beliau memerintahkan kami untuk membeli perak dengan emas sekehendak kami, dan membeli emas dengan perak sekehendak kami." S…
HR Muslim 2977
Peradilan · Sunnahnya seorang hakim mendamaikan antara dua orang yang bermusuhan
"Ada seseorang yang membeli tanah dari orang lain, lalu orang yang membeli tanah itu menemukan guci berisi emas dari dalam tanah yang telah dibelinya. Orang yang membeli tanah itu berkata kepada yang menjualnya, 'Ambillah emasmu dari tanah yang aku beli ini, …
HR Muslim 3246
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app