←

Sunan Tirmidzi - 1361

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Hukum hudud
Bab
Menegakkan hukuman bagi hamba sahaya

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ بْنُ قُدَامَةَ عَنْ السُّدِّيِّ عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ قَالَ خَطَبَ عَلِيٌّ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَقِيمُوا الْحُدُودَ عَلَى أَرِقَّائِكُمْ مَنْ أَحْصَنَ مِنْهُمْ وَمَنْ لَمْ يُحْصِنْ وَإِنَّ أَمَةً لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَنَتْ فَأَمَرَنِي أَنْ أَجْلِدَهَا فَأَتَيْتُهَا فَإِذَا هِيَ حَدِيثَةُ عَهْدٍ بِنِفَاسٍ فَخَشِيتُ إِنْ أَنَا جَلَدْتُهَا أَنْ أَقْتُلَهَا أَوْ قَالَ تَمُوتَ فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ أَحْسَنْتَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالسُّدِّيُّ اسْمُهُ إِسْمَعِيلُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ مِنْ التَّابِعِينَ قَدْ سَمِعَ مِنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ وَرَأَى حُسَيْنَ بْنَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Za`idah bin Qudamah] dari [As Suddi] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] ia berkata; [Ali] pernah berkhutbah seraya berkata; Wahai sekalian manusia, tegakkanlah hukuman-hukuman kepada para budak kalian yang telah menikah dari mereka dan yang belum menikah, karena sesungguhnya budak wanita milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berzina, lalu beliau memerintahkanku untuk menderanya. Maka aku mendatanginya ternyata ia baru menyelesaikan masa nifasnya, aku khawatir jika aku menderanya akan membunuhnya. Atau ia berkata; Ia akan meninggal. Aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menyebutkan hal itu padanya. Beliau bersabda: "Engkau benar." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. As Suddi bernama Isma'il bin Abdurrahman dari kalangan tabi'in, ia telah mendengar dari Anas bin Malik dan melihat Husain bin Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu. (HR. Tirmidzi: 1361)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Tirmidzi
Adab · Pahala Al-Qur'an
"Aku telah membagi shalat antara Diri-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, sebagiannya adalah untuk-Ku dan sebagian yang lain untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku segala yang dimohonkannya." Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam b…
HR Ibnu Majah 3774
Sifat kiamat, penggugah hati, dan wara' · Sifat bejana telaga
"Seburuk buruk hamba adalah hamba yang sombong, berbangga diri dan lupa terhadap Dzat yang maha besar dan maha tinggi, seburuk buruk hamba adalah hamba yang diktator dan kejam dan dia lupa terhadap Dzat yang maha perkasa lagi maha tinggi, seburuk buruk hamba …
HR Tirmidzi 2372
Shalat · Wajibnya membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat
"Barangsiapa shalat tanpa membaca Ummul Qur'an, maka shalatnya tidak sempurna, tidak sempurna, tidak sempurna.” Abu Hurairah di Tanya; ‘Bagaimana bila kami berada di belakang imam?’ Dia menjawab; ‘Bacalah Al Fatihah dengan suara lirih, karena aku mendengar Ra…
HR Muslim 598
Iftitah (pembukaan) · Tidak membaca Bismillahirrohmanirrahim dalam Al-Fatihah
"Wahai [Abu Hurairah]! Aku kadang shalat di belakang imam?" lalu menarik tanganku sambil berkata, "Wahai Farisi, bacalah dalam hatimu (dengan lirih), karena aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Azza wa Jalla berfirman: "Aku me…
HR Nasa'i 900
Shalat · Orang yang tidak membaca surah Al-Fatihah dalam shalatnya
"Wahai Abu Hurairah, terkadang aku (shalat) berada di belakang imam." Abu As Sa'ib berkata; "Lalu [Abu Hurairah] memegang hastaku seraya berkata; "Bacalah dengan suara lirih wahai Farisi, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ber…
HR Abu Daud 699
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app