←

Sunan Tirmidzi - 461

No versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Jumat
Bab
Dari berapa orang jumatan diadakan

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ مَدُّوَيْهِ قَالَا حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ ثُوَيْرٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ قُبَاءَ عَنْ أَبِيهِ وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَشْهَدَ الْجُمُعَةَ مِنْ قُبَاءَ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا وَلَا يَصِحُّ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَلَا يَصِحُّ فِي هَذَا الْبَابِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْجُمُعَةُ عَلَى مَنْ آوَاهُ اللَّيْلُ إِلَى أَهْلِهِ وَهَذَا حَدِيثٌ إِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ إِنَّمَا يُرْوَى مِنْ حَدِيثِ مُعَارِكِ بْنِ عَبَّادٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ وَضَعَّفَ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيَّ فِي الْحَدِيثِ فَقَالَ وَاخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى مَنْ تَجِبُ الْجُمُعَةُ قَالَ بَعْضُهُمْ تَجِبُ الْجُمُعَةُ عَلَى مَنْ آوَاهُ اللَّيْلُ إِلَى مَنْزِلِهِ و قَالَ بَعْضُهُمْ لَا تَجِبُ الْجُمُعَةُ إِلَّا عَلَى مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَإِسْحَقَ سَمِعْت أَحْمَدَ بْنَ الْحَسَنِ يَقُولُ كُنَّا عِنْدَ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ فَذَكَرُوا عَلَى مَنْ تَجِبُ الْجُمُعَةُ فَلَمْ يَذْكُرْ أَحْمَدُ فِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَالَ أَحْمَدُ بْنُ الْحَسَنِ فَقُلْتُ لِأَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ فِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَحْمَدُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ أَحْمَدُ بْنُ الْحَسَنِ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ نُصَيْرٍ حَدَّثَنَا مُعَارِكُ بْنُ عَبَّادٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجُمُعَةُ عَلَى مَنْ آوَاهُ اللَّيْلُ إِلَى أَهْلِهِ قَالَ فَغَضِبَ عَلَيَّ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَقَالَ لِي اسْتَغْفِرْ رَبَّكَ اسْتَغْفِرْ رَبَّكَ قَالَ أَبُو عِيسَى إِنَّمَا فَعَلَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ هَذَا لِأَنَّهُ لَمْ يَعُدَّ هَذَا الْحَدِيثَ شَيْئًا وَضَعَّفَهُ لِحَالِ إِسْنَادِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] dan [Muhammad bin Madduwaih] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Tsuwair] dari [seorang lelaki penduduk Quba'] dari [ayahnya] dia termasuk dari sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami menghadiri shalat Jum'at di Quba'. Dan telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam hal ini, namun (periwayatannya) tidak shahih. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini, dan dalam bab ini juga tidak ada yang sah (jalur periwayatannya). Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Kewajiban Jum'at adalah bagi orang yang mendapati malam bersama keluarganya." Hadits ini sanadnya lemah, yang diriwayatkan dari hadits Mu'arik bin 'Abbad dari Abdullah bin Sa'id Al Maqburi. Yahya bin Sa'id Al Qatthan telah melemahkan Abdullah bin Sa'id Al Maqburi dalam masalah hadits. (perawi) berkata, para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, sebagian berpendapat bahwa Jum'at wajib bagi orang yang dapat bermalam dengan keluarganya, sedangkan sebagian yang lain berpendapat Jum'at tidak wajib kecuali bagi orang yang dapat mendengar panggilan, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, (perawi berkata) saya telah mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata, kami berada di sisi Ahmad bin Hambal, kemudian orang-orang berbicara mengenai orang yang diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, Ahmad tidak menyebutkan dalam masalah itu satu haditspun dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Ahmad bin Al Hasan berkata, maka saya berkata kepada Ahmad bin Hambal, ternyata dalam masalah ini ada riwayat dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Maka Ahmad bertanya, dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam? Saya menjawab, ya. Ahmad bin Al Hasan berkata, telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Nushair telah menceritakan kepada kami Mu'arik bin 'Abbad dari Abdullah bin Sa'id Al Maqburi dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jum'at itu wajib bagi orang yang dapat bermalam dengan keluarganya." Ahmad bin Al Hasan berkata, maka Ahmad bin Hambal langsung marah kepadaku sambil berkata kepadaku, beristighfarlah kepada Rabbmu, beristighfarlah kepada Rabbmu. Abu Isa berkata, Ahmad bin Hambal melakukan demikian ini karena dia tidak menganggap hadits ini sama sekali, bahkan dia melemahkan karena sanadnya. (HR. Tirmidzi: 461)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Tirmidzi
Bagian seperlima · Keberkahan harta orang-orang yang ikut berperang bersama Nabi ﷺ saat masih hidup dan setelah meninggalnya
"Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa t…
HR Bukhari 2897
Shalatnya musafir dan penjelasan tentang qashar · Shalat di rumah saat hujan
"Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, " maka janganlah kamu mengucapkan "Hayya alash shalaah, " namun ucapkanlah shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di persinggahan kalian)." Abdullah bin Abbas berkata; "Ternyata orang-ora…
HR Muslim 1128
Sisa musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abu Hurairah radhiallahu 'anhu
"Apakah kalian tahu apa ini?" kami menjawab; "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu, " maka beliau bersabda: "Ini adalah awan sekaligus penyiram bumi yang Allah kirim kepada orang-orang yang tidak bersyukur serta tidak berdoa dari hamba hamba-Nya, apakah kalian tahu…
HR Ahmad 8472
Tebusan · Diyat jari-jemari
"Aku bertanya kepada [Sa'id bin Musayyab]; 'Berapa diyat untuk jari seorang wanita? ' Dia menjawab; 'Sepuluh ekor unta." Saya bertanya lagi; "Berapa untuk dua jari?" dia menjawab; "Dua puluh ekor unta." Saya bertanya lagi; "Berapa untuk tiga jari?" dia menjaw…
HR Malik 1355
Adzan · Waktu-waktu maqbul ketika hari jumat
"Aku keluar menuju bukit Thur, lalu aku bertemu dengan [Ka'b Al Ahbar] dan duduk bersamanya. Ka'b menceritakan kepadaku tentang Taurat, sedangkan aku menceritakan kepadanya apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara yang aku c…
HR Malik 222
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app