←

Shahih Bukhari - 2177

No versi Fathul Bari ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Al-Muzara'ah (pertanian)
Bab
Menyewa tanah dengan emas dan perak

بَاب حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ حَدَّثَنَا هِلَالٌ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ عَنْ هِلَالِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَوْمًا يُحَدِّثُ وَعِنْدَهُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ اسْتَأْذَنَ رَبَّهُ فِي الزَّرْعِ فَقَالَ لَهُ أَلَسْتَ فِيمَا شِئْتَ قَالَ بَلَى وَلَكِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَزْرَعَ قَالَ فَبَذَرَ فَبَادَرَ الطَّرْفَ نَبَاتُهُ وَاسْتِوَاؤُهُ وَاسْتِحْصَادُهُ فَكَانَ أَمْثَالَ الْجِبَالِ فَيَقُولُ اللَّهُ دُونَكَ يَا ابْنَ آدَمَ فَإِنَّهُ لَا يُشْبِعُكَ شَيْءٌ فَقَالَ الْأَعْرَابِيُّ وَاللَّهِ لَا تَجِدُهُ إِلَّا قُرَشِيًّا أَوْ أَنْصَارِيًّا فَإِنَّهُمْ أَصْحَابُ زَرْعٍ وَأَمَّا نَحْنُ فَلَسْنَا بِأَصْحَابِ زَرْعٍ فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] telah menceritakan kepada kami [Hilal]. Dan diriwaatkan pula, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin 'Ali] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara dan disamping Beliau ada seorang laki-laki penduduk Baduy: "Ada seorang dari penduduk surga meminta izin kepada Rabbnya untuk bercocok tanam. Maka Rabbnya berkata, kepadanya: "Bukankah kamu bebas melakukan apa saja yang kamu mau?" Orang itu berkata: "Benar, tapi aku suka bercocok tanam". Beliau berkata: "Maka orang itu bersegera menanam benih sehingga tumbuh berkembang dengan sangat banyak hingga ketika panen hasilnya sebanyak gunung. Maka Allah berfirman: "Tidak ada yang melebihi kamu wahai anak Adam". Maka laki-laki Baduy itu berkata: "Demi Allah, tidak akan anda temui orang seperti itu selain Kaum Quraisy dan Anshar karena mereka para petani sedangkan kami bukanlah petani". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa. (HR. Bukhari: 2177)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Bukhari
Iman dan nazar · Beberapa hadits larangan menyewakan tanah dengan sepertiga
"Apabila hal ini keadaan kalian maka janganlah menyewakan sawah." Maka dia mendengar sabda beliau: "janganlah menyewakan sawah." Abu Abdur Rahman berkata; "Penulisan perjanjian muzara'ah adalah bahwa benih dan biaya ditanggung pemilik tanah dan untuk orang ya…
HR Nasa'i 3866
Peradilan · Sunnahnya seorang hakim mendamaikan antara dua orang yang bermusuhan
"Ada seseorang yang membeli tanah dari orang lain, lalu orang yang membeli tanah itu menemukan guci berisi emas dari dalam tanah yang telah dibelinya. Orang yang membeli tanah itu berkata kepada yang menjualnya, 'Ambillah emasmu dari tanah yang aku beli ini, …
HR Muslim 3246
Jual beli · Menyewakan tanah
"Wahai Ibnu Khadij, apa yang engkau ceritakan katakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai sewa menyewa tanah perkebunan?" Dia menjawab; "Wahai Abdullah, saya pernah mendengar dari pamanku dan dia pernah ikut serta pada perang Badr, bahwa dia…
HR Muslim 2884
Jual beli · Menyewakan tanah dengan emas dan perak
"Saya bertanya kepada [Rafi' bin Khadij] mengenai menyewakan tanah perkebunan dengan bayaran emas dan perak." Maka dia menjawab; "Hal itu tidak mengapa. Dulu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, banyak para sahabat yang menyewakan tanahnya denga…
HR Muslim 2888
Jual beli · Sharf
"Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjual…
HR Tirmidzi 1162
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app