←

Shahih Bukhari - 2563

No versi Fathul Bari ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Washiyat
Bab
Jika seseorang mewakafkan tanah namun tidak menjelaskan batas-batasnya

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمَّهُ تُوُفِّيَتْ أَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّ لِي مِخْرَافًا وَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdur Rohim] telah mengabarkan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah] telah bercerita kepada kami [Zakariya' bin Ishaq] berkata telah bercerita kepadaku ['Amru bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu]; Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ibunya telah meninggal dunia: "Apakah dapat bermanfaat baginya bila aku bershadaqah atas namanya?" Beliau bersabda: "Ya". Lalu laki-laki itu berkata: "Sesungguhnya aku memiliki kebun yang penuh dengan bebuahannya dan aku bersaksi kepada Tuan bahwa aku menshadaqahkan kebun itu atas namanya". (HR. Bukhari: 2563)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Bukhari
Iman dan nazar · Beberapa hadits larangan menyewakan tanah dengan sepertiga
"Apabila hal ini keadaan kalian maka janganlah menyewakan sawah." Maka dia mendengar sabda beliau: "janganlah menyewakan sawah." Abu Abdur Rahman berkata; "Penulisan perjanjian muzara'ah adalah bahwa benih dan biaya ditanggung pemilik tanah dan untuk orang ya…
HR Nasa'i 3866
Musnad penduduk Kufah · Hadits Miswar bin Makhramah Az Zuhri dan Marwan bin Al Hakam radhiallahuta'ala 'anhu
"Telah kutinggalkan Ka'b bin Lu'ay dan Amr bin Lu'ay, mereka sedang menghimpun sekutu-sekutu Quraisy dan memobilisasi pasukan sekian banyak. Merekalah yang akan memerangimu dan menghalang-halangimu dari baitullah, Ka'bah. Kata Nabi "Berilah kami saran, rupany…
HR Ahmad 18166
Hukum-hukum · Barang hilang, unta dan kambing yang tersesat
"Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits seru…
HR Tirmidzi 1294
Peperangan · Hadits Ifki
"Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengadakan suatu perjalanan, beliau biasa mengundi diantara istri-istri beliau, jika nama seorang dari mereka keluar, berarti dia ikut bepergian bersama beliau. Pada suatu hari beliau mengundi nama-nama …
HR Bukhari 3826
Peradilan · Sunnahnya seorang hakim mendamaikan antara dua orang yang bermusuhan
"Ada seseorang yang membeli tanah dari orang lain, lalu orang yang membeli tanah itu menemukan guci berisi emas dari dalam tanah yang telah dibelinya. Orang yang membeli tanah itu berkata kepada yang menjualnya, 'Ambillah emasmu dari tanah yang aku beli ini, …
HR Muslim 3246
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app